-

Sabtu, 25 September 2010

PERNYATAAN SIKAP RAKYAT SOROWAKO TERHADAP PT. INCO


Pernyataan Sikap
No: 002 /B/PS/APS/IX/2010
Kondisi masyarakat Sorowako yang sangat memprihatinkan sampai hari ini adalah problem yang menjadi polemik yang  ditengah-tengah masyarakat. Polemik tersebut semakin meresahkan akibat dari kebijakan yang salah dari pihak mangement PT.INCO. Apakah masyarakat akan terus terjebak dalam kondisi tersebut?  Jawabannya tentu tidak. Sebagai penduduk Sorowako yang notabene punya hak dan harus mendapat perhatian khusus dari pihak PT.INCO, maka penduduk Sorowako seharusnya dapat mempertahankan apa yang menjadi amanah nenek moyang kita yaitu kekayaan alam yang ada dan bumi Sorowako tercinta untuk dikelola dengan sepenuhnya untuk kesejahteraan bersama dan sudah seharusnya pihak PT.INCO bertanggung jawab dengan permasalahan-permasalahan yang sudah ditimbulkan dengan kehadiran PT.INCO di Sorowako.

Realitas yang ada hari ini, adanya perusahaan tambang raksasa di Sorowako yaitu PT. INCO telah memperlakukan masyarakat Sorowako dengan sewenang-wenang. Masyarakat Sorowako telah dibodohi dengan berbagai iming-iming dari PT. INCO yang akhirnya berhasil mengkotak-kotakkan masyarakat Sorowako sehingga terjadi perpecahan antar masyarakat. Bagi mereka   yang termakan iming-iming tersebut, akhirnya menjadi boneka-boneka yang dikontrol oleh PT. INCO untuk membatasi informasi tentang hak-hak masyarakat yang sesungguhnya dan menghambat setiap gerakan-gerakan yang coba dilakukan oleh masyarakat.

Beberapa persoalan yang ada adalah bentuk kekejaman PT. INCO yang telah lama berlaku di Sorowako. Yang sangat memprihatinkan, kesadaran masyarakat terhadap kekejaman tersebut sangat minim. Perampasaan hak yang telah dilakukan sampai saat ini terus berlanjut dan penduduk Sorowako tidak mampu berbuat apa-apa.
Apakah harga diri kita sebagai penduduk lokal tergadai hanya dengan iming-iming materi yang tidak abadi dari PT. INCO ? Ataukah kita telah lupa bahwa tanah Sorowako adalah milik kita dan menyerahkan diri kepada PT. INCO untuk menentukan nasib kita?  Perjuangan panjang perlawanan penduduk  Sorowako sampai hari ini terus bergerak dan selama kita belum sadar dan merebut kembali hak kita yang telah dirampas, yankinlah bahwa kita akan terus menjadi Sapi Perasan PT. INCO yang hanya datang merampok hasil bumi kita dan meninggalkan kita dengan tangisan kesedihan terhadap tanah kita yang dirampas dan dikuras habis kandungan materilnya, sementara kita hanya bisa menonton dengan penuh kekecewaan.

Dengan kondisi tersebut, Kami dari ALIANSI PEMUDA SOROWAKO menyatakan sikap terhadap PT. INCO yang telah lama mengeruk keuntungan di tanah kami dan tidak memberikan kami kesejahteraan sebagai berikut :

  1. Hasil tes rekruitmen karyawan PT. INCO yang sangat mengecewakan masyarakat Sorowako dan sangat jauh dari apa yang telah menjadi komitmen PT. INCO dengan masyarakat Sorowako. Hasil seleksi dari PT. INCO mulai bulan Juni 2010, sampai saat ini setelah melalui beberapa tahapan (Tahap I dan Tahap II) hanya sekitar 17 orang ( kurang dari 20% dari keseluruhan penduduk  Sorowako yang mendaftar) yang lulus dari seleksi tersebut, padahal PT. INCO telah menjanjikan untuk  memprioritaskan penduduk Sorowako menjadi karyawan PT. INCO. Dan Tim seleksi yang dipakai oleh PT. INCO yang notabene Tim dari luar Sulsel adalah salahsatu tindakan sangat betentangan dengan konsep pemberdayaan dan keputusan PT. INCO untuk menggandeng perguruan tinggi dari luar Sul-Sel adalah salah satu bentuk pelecehan terhadap pergurua-perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Selatan…!!! Apakah masyrakat Sul-Sel terlalu bodoh sehingga PT.INCO harus menggandeng perguruan tinggi dari luar Sulsel? Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh oknum management PT.INCO adalah salah satu strategi untuk mengurangi peranan masyarakat lokal dan Hal tersebut adalah tindakan yang sangat keterlaluan dan diskriminatif.
  2. Air bersih yang dijanjikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat dan pihak PT.INCO. Bantuan air bersih yang diberikan kepada masyarakat hari ini sangat tidak layak dan belum dinikmati masyarakat secara keseluruhan padahal kalau kita melihat kemampuan PT. INCO, sangat jauh dari apa yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
  3. Rumah masyarakat yang berada di sepanjang pesisir Danau Matano yang akan direlokasi ke Sumasang tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang notabene sudah menetap puluhan tahun dan sudah beranak cucu di pemukiman tersebut dan solusi yang sudah ditawarkan kepada mayarakat sangat merugikan bagi Warga yang akan direlokasi sebab warga hanya ditawarkan untuk direlokasi ke RUMAH SUSUN  (RUSUN) dan yang hanya diberikan subsidi selama 6 bulan dan selanjutnya akan dibebankan biaya sewa terhadap Rumah Susun yang akan dihuni oleh mereka. Padahal struktur bangunan Rumah Susun yang sangat sempit (Ukuran rumah sangat kecil) dan sangat tidak layak untuk dihuni.
  4. Rumah Sakit yang ada di Sorowako sangat diskriminatif dimana sebagian karyawan PT. INCO yang tinggal di beberapa daerah tidak diperlakukan dengan pelayanan yang sama. Sebagian diberikan pelayanana cuma-cuma (gratis) dan sebagian kelompok masyarakat diberikan biaya pengobatan yang sangat tinggi. Ini adalah pembeda-bedaan yang selama ini mengkotak-kotakkan masyarakat dan menghambat persatuan mansyarakat dalam menuntut hak mereka, dimana sebagian diperlakukan dengan istimewa dan  sebagian besar masyarakat dibiarkan sengsara dan dirampas haknya.
  5. Kasus tanah Camp. Security yang sampai sekarang  belum jelas penyerahannya kepada penghuni sesuai HGB (Hak Guna Bangunan) dan sesuai kesepakatan yang pernah dilakukan oleh pihak PT.INCO dan pihak karyawan penghuni camp security yang notabene statusnya harus disamakan dengan pemukiman karyawan magani (F Area).
  6. Perjanjian PT. INCO dengan masyarakat (Karang Taruna Tanah Merah) untuk membangun PUJASERA (Pusat Jajanan Serba Ada) dan Sekretariat Karang Taruna Tanah Merah disekitar lapangan Karebosi belum terealisasi sampai sekarang, bahkan pihak PT.INCO telah melakukan pembodohan dan penipuan kepada masyarakat Sorowako dengan memanipulasi kesepakatan yang sudah dilakukan, bahkan bangunan yang telah dijanjikan untuk kepentingan umum malah dibanguni Kantin Rumah Sakit dan Perpustakaan IKI yang hanya dinikmati orang-orang tertentu. Hal ini merupakan pembodohan dan kebohongan besar yang dilakukan oleh PT.INCO bahkan apa yang mereka lakukan adalah salah satu bentuk strategi perluasan area Rumah Sakit PTI di atas tanah yang sudah diwakafkan kepada masyarakat demi kepentingan umum. Kesewenang-wenangan tersebut belum disadari oleh masyarakat, padahal sebagai penduduk Sorowako yang punya harga diri dan bermartabat, kitalah yang seharusnya menentukan apa yang harus dibangun diatas tanah kita, dan bukaan PT.INCO yang harus menetukan.
  7. Pemulung yang menyandarkan nasib mereka pada sampah buangan dari PT. INCO setiap saat terus dihantui oleh terror dari PT. INCO. Mereka setiap hari diburu dan diperlakukan dengan tidak manusiawi padahal para pemulung juga bagian dari penduduk Sorowako. Tindakan represif dan diskriminatif  oleh PT. INCO selama ini sangat kejam dan yang dikorbankan adalah penduduk Sorowako.
  8. PT.INCO harus melaksanakan kesepakatan bersama yang telah disepakati dengan organisasi-organisasi pemuda Desa Sorowako yang mana telah menyepakati untuk mengakui FORUM PEMUDA DESA SOROWAKO BERSATU yang telah dibentuk oleh masyarakat Desa Sorowako sebagai wadah yang ditunjuk untuk mengawal setiap permasalahan-permasalahan yang timbul antara pihak PTI dengan masyarakat Desa Sorowako.
  9. Kontraktor Nasional yang menjadi sub kontraktor  di PT.INCO harus memprioritaskan masyarakat lokal untuk direkrut menjadi tenaga kerja.
10.  PT.INCO harus menjalankan semua tanggung jawabnya terhadap masyarakat lokal sesuai isi kontrak karya PT.INCO
  1. Alumni Akademi Tehnik Sorowako (ATS) harus dipekerjakan oleh PT.INCO.
  2. Sistem rekruitmen karyawan PT.INCO harus memprioritaskan pencari kerja (PENCAKER) yang berasal       dari 4 (empat) wilayah pemberdayaan PT.INCO meliputi wilayah Kec.Malili, Kec.Wasuponda, Kec.Towuty    dan Kec.Nuha’.
  3. Menolak Tim Seleksi dari Universitas Indonesia (UI) dan harus mengakomodir Tim Seleksi yang berasal       dari Perguruan Tinggi yang ada di Sul;awesi Selatan. 

­­­
Salam Perjuangan…!!!
Salam Pembebasan …!!!
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan …!!!           

Sorowako, 21 September 2010

ALIANSI PEMUDA SOROWAKO BERSATU




M U S R A N
Koordinator Umum