-

Senin, 21 Maret 2011

Pernyataan Sikap AMARA-INDONESIA Untuk DINKES Sulsel

Pernyataan Sikap


Kegagalan sistem kapitalisme semakin terlihat jelas dengan terjadimya beberapa persoalan yang notabene menelantarkan rakyat Indonesia. Sistem ekonomi Kapitalisme yang dianut oleh Negara Indonesia terbukti tidak mampu membawa rakyat Indonesia menuju kesejahteraan. Ini berarti, Negara telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana telah diamanatkan oleh Konstitusi Negara kita.

Salah satu contoh kegagalan Negara dalam memenuhi kehidupan layak bagi rakyat terjadi di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Di RS Sayang Rakyat, para tenaga Sukarela yang selama ini mengabdi di Rumah Sakit diberhentikan oleh pihak Management Rumah Sakit tanpa keterangan yang jelas. Alasan pihak Direktur RS melakukan pemberhentian adalah karena tenaga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi oleh pihak RS, sebab konon katanya tenaga PNS, CPNS dan Honorer yang baru saja direkrut sudah memadai. “ Ironisnya tenaga honorer yang baru saja direkrut oleh pihak RS untuk menggantikan posisi puluhan tenaga sukarela yang dipecat itu adalah orang yang sebelumnya tidak pernah mengabdi sebagai tenaga sukarela di RS Sayang Rakyat dan fatalnya karena para honorer tersebut disinyalir titipan para Elit Politik (DPRD) dan Elit Birokrasi”. Hal tersebut adalah sebuah bentuk Kolusi dan Nepotisme para elit di SULSEL, “ Lantas bagaimana para angkatan kerja (Intelektual) yang tidak memiliki keluarga atau kerabat di tingkatan elit”…??? Adakah peluang atau kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak termasuk kesempatan bekerja di RS Sayang Rakyat…???

Di RS Sayang Rakyat yang diberitakan oleh Media Massa sebagai dambaan rakyat Sulsel karena memberikan fasilitas gratis kepada para pasien ternyata hanya informasi yang dimanfaatkan oleh para elit birokrat yang mengelola RS untuk mendapatkan keuntungan semata. Pemberhentian para tenaga sukarela yang dilakukan oleh pihak Direktur RS adalah tindakan yang tidak manusiawi dan sewenang-wenang dimana para tenaga sukarela yang sudah mengabdi ± 7 (tujuh) bulan ( terhitung sejak 1 Juni 2010 s/d 21 February 2011) di RS Sayang Rakyat tidak diberikan penghargaan atas hasil pengabdian mereka dan dengan sewenang-wenang mereka dengan mudah dibuang ketika tenaga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi. Ini berarti pihak RS Sayang Rakyat telah melakukan praktek perbudakan modern.

Para tenaga sukarela yang diberhentikan oleh pihak RS Sayang Rakyat yang saat ini terlantar akibat ulah pihak Rumah Sakit, saat ini sangat mengharapkan simpatik dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mereka dipekerjakan kembali dan diperhatikan nasibnya di RS Sayang Rakyat. Negara telah menjamin rakyatnya untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi kehidupan mereka, sebagaimana telah tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan Piagam PBB Tahun 1948 pasal 25 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang berhak atas taraf hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya”. Jelas-jelas telah menerangkan bahwa kehidupan layak adalah hak dasar bagi setiap rakyat Indonesia. Namun apa yang telah dilakukan oleh pihak RS Sayang Rakyat, pihak Rumah Sakit telah menelantarkan para tenaga Sukarela yang telah mengabdi di RS Sayang Rakyat tanpa memikirkan nasib mereka selaku warga Negara yang berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Provinsi seharusnya memperhatikan hal-hal demikian, karena persoalan penghidupan rakyat adalah tanggungjawab pemerintah untuk memberikan apa yang menjadi hak dasar rakyat. Namun proses pemberhentian (pemecatan) tenaga Sukarela yang terjadi di RS Sayang Rakyat tidak diperhatikan oleh pemerintah SULSEL dan terkesan dibiarkan berlalu begitu saja dan akhirnya mengorbankan para tenaga sukarela yang notabene angkatan kerja produktif Negara kita. Seharusnya, selaku warga Negara yang baik, pihak RS Sayang Rakyat tidak melakukan kebijakan yang bernuansa otoriter dan semena-mena dan harusnya melaksanakan amanah UUD 1945 dengan sebaik-baiknya, minimal memperhatikan dan memikirkan nasib para tenaga Sukarela yang notabene angkatan kerja produktif untuk diberdayakan demi kepentingan rakyat. Namun yang terjadi bahkan pihak RS Sayang Rakyat hanya mengakomodir titipan para elit politik dan birokrat dan tak segan- segan menelantarkan para tenaga sukarela yang telah sekian lama mengabdi di RS Sayang Rakyat tanpa memberikan kepastian hidup bagi mereka.

Oleh karena itu kami dari ALIANSI MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA (AMARA-INDONESIA) menyatakan :

1. Pekerjakan kembali para tenaga sukarela di Rumah Sakit Sayang Rakyat yang diberhentikan oleh direktur rumah sakit dan perlakukan/perhatikan mereka secara manusiawi dan sebagaimana menstinya;
2. utamakan para Tenaga Sukarela untuk diangkat menjadi tenaga Honorer ketika ada pengangkatan/penerimaan tenaga Honorer;
3. Tolak titipan para elit politik dan birokrat sebagai tenaga honorer di RS Sayang Rakyat karena hal tersebut menciderai nilai-nilai keadilan dan terkesan Nepotisme;
4. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bertanggungjawab atas perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak RS Sayang Rakyat dan para elit Politik dan Borokrat Sulsel;
5. Apabila Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tidak menyikapi persoalan ini dan segera mengakomodir tuntutan kami, maka kami akan mengusut tindakan Kolusi dan Nepotisme dalam persoalan ini;
6. Mosi tidak percaya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan karena tidak mampu memberdayakan SDM yang ada dan terkesan mendukung kesewenang-wenangan para elit Politik dan Birokrat;
7. Menuntut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan pemberdayaan tenaga kesehatan di Sulsel.

Makassar, 18 Maret 2011
ALIANSI MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA
(AMARA-INDONESIA)


WILLIAM MARTHOM
Koordinator Umum



SALIM SAMSUR
Sekretaris Umum

Sabtu, 19 Maret 2011

Pernyataan Sikap AMARA-INDONESIA

“ DPRD SULSEL telah melakukan pembohongan terhadap rakyat”



Ternyata praktek pembohongan terhadap rakyat (publik) masih saja terus mewarnai kehidupan rakyat di negeri ini, seperti apa yang telah menimpa puluhan eks perawat RS Sayang Rakyat SULSEL yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (AMARA- INDONESIA) dimana mereka telah dibohongi oleh DPRD SULSEL. Kebohongan DPRD SULSEL ini bermula ketika AMARA- INDONESIA mendatangi Kantor DPRD SULSEL pada Kamis, 10 Maret 2011 pekan lalu meyampaikan aspirasinya kepada para Wakil Rakyat “ anggota DPRD SULSEL” terkait dengan kasus yang menimpa puluhan eks perawat RS Sayang Rakyat yang dipecat secara sewenang- wenang oleh Direktur RS Sayang Rakyat. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respon dari DPRD Prov. SULSEL sebagaimana yang telah dijanjikan.

Ketika perwakilan AMARA- INDONESIA diterima oleh Tim Penerima Aspirasi DPRD SULSEL, mereka dijanji oleh Wakil Rakyat yang menerima aspirasi mereka bahwa aspirasi penolakan pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh Direktur RS Sayang Rakyat akan segera disikapi oleh DPRD SULSEL. Tidak hanya itu mereka juga dijanji akan dipertemukan dengan pihak Direktur RS Sayang Rakyat dan sejumlah stakehoulder terkait dengan masalah tersebut, dan pertemuan itu akan difasilitasi atau dimediasi oleh Komisi E DPRD SULSEL yang membidangi masalah itu.

Tim Penerima Aspirasi juga menjanjikan bahwa pertemuan dengan semua unsur yang terkait itu akan diagendakan dalam rapat Komisi E DPRD SULSEL paling lambat Senin, 14 Maret 2011, namun kenyataannya kendati sudah sepekan pasca janji itu dilontarkan oleh Wakil Rakyat yang menerima aspirasi yang disampaikan oleh AMARA- INDONESIA, hingga kini belum ada pertemuan yang dijanjikan itu. “ Jangankan pertemuan itu dilaksanakan sebagaimana janji Wakil Rakyat tersebut, hingga kini undangan atau jadwal pertemuan belum juga ada kabarnya”.

Hal tersebut diatas adalah sebuah bentuk pembohongan terhadap publik yang dilakukan oleh DPRD SULSEL atau Wakil Rakyat SULSEL, yang tentunya sangat melukai hati rakyat SULSEL khususnya mereka yang telah dijanji dan dibohongi oleh Wakil Rakyat. Kebohongan yang dilakukan oleh DPRD SULSEL itu diduga keras dilakukan oleh para elit politik di parlemen SULSEL, sebab ada asumsi bahwa hal itu dilakukan oleh DPRD SULSEL untuk melindungi Direktur RS Sayang Rakyat, sebab salah satu oknum anggota DPRD SULSEL Komisi E adalah saudara kandung Direktur RS Sayang Rakyat.

Jika hal itu benar, apakah institusi Negara seperti DPRD SULSEL yang konon katanya dihuni para Wakil Rakyat harus secara berjamaah atau secara institusional melakukan praktek kolusi dan nepotisme untuk mengabaikan aspirasi rakyatnya demi menyelematkan oknum tertentu. Sebagai rakyat SULSEL kami tidak ingin membiarkan hal ini terus menerus berlarut- larut, sebab jika hal ini dibiarkan maka DPRD SULSEL sebagai lembaga legislatif tak ubahnya sarang para “Dewan Pembohong Rakyat (DPR)”. Oleh sebab itu kami dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (AMARA- INDONESIA) menyatakan sikap:

1. Hentikan praktek pembohongan terhadap rakyat SULSEL;
2. Hentikan praktek kolusi dan nepotisme di DPRD SULSEL dan di RS Sayang Rakyat;
3. Segera tepati janji DPRD SULSEL untuk mempertemukan atau memfasilitasi pertemuan antara kami dengan semua pihak yang terkait dengan kasus pemecatan puluhan tanaga sukarela di RS Sayang Rakyat;
4. Pekerjakan kembali para tenaga sukarela di Rumah Sakit Sayang Rakyat yang dipecat oleh Direktur Rumah Sakit RS Sayang Rakyat;
5. Utamakan para Tenaga Sukarela untuk diangkat menjadi tenaga Honorer ketika ada pengangkatan/ penerimaan tenaga Honorer di RS Sayang Rakyat;
6. Tolak titipan para elit politik dan birokrat sebagai tenaga honorer di RS Sayang Rakyat karena hal tersebut menciderai nilai-nilai keadilan dan terkesan Nepotisme;
7. Jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi maka kami akan melakukan pendudukan gedung DPRD SULSEL, sampai tuntutan kami dipenuhi.
Makassar, 18 Maret 2011

ALIANSI MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA
(AMARA-INDONESIA)




WILLIAM MARTHOM SALIM SAMSUR
Koordinator Umum Sekretaris Umum