Pernyataan Sikap
Kegagalan sistem kapitalisme semakin terlihat jelas dengan terjadimya beberapa persoalan yang notabene menelantarkan rakyat Indonesia. Sistem ekonomi Kapitalisme yang dianut oleh Negara Indonesia terbukti tidak mampu membawa rakyat Indonesia menuju kesejahteraan. Ini berarti, Negara telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana telah diamanatkan oleh Konstitusi Negara kita.
Salah satu contoh kegagalan Negara dalam memenuhi kehidupan layak bagi rakyat terjadi di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Di RS Sayang Rakyat, para tenaga Sukarela yang selama ini mengabdi di Rumah Sakit diberhentikan oleh pihak Management Rumah Sakit tanpa keterangan yang jelas. Alasan pihak Direktur RS melakukan pemberhentian adalah karena tenaga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi oleh pihak RS, sebab konon katanya tenaga PNS, CPNS dan Honorer yang baru saja direkrut sudah memadai. “ Ironisnya tenaga honorer yang baru saja direkrut oleh pihak RS untuk menggantikan posisi puluhan tenaga sukarela yang dipecat itu adalah orang yang sebelumnya tidak pernah mengabdi sebagai tenaga sukarela di RS Sayang Rakyat dan fatalnya karena para honorer tersebut disinyalir titipan para Elit Politik (DPRD) dan Elit Birokrasi”. Hal tersebut adalah sebuah bentuk Kolusi dan Nepotisme para elit di SULSEL, “ Lantas bagaimana para angkatan kerja (Intelektual) yang tidak memiliki keluarga atau kerabat di tingkatan elit”…??? Adakah peluang atau kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak termasuk kesempatan bekerja di RS Sayang Rakyat…???
Di RS Sayang Rakyat yang diberitakan oleh Media Massa sebagai dambaan rakyat Sulsel karena memberikan fasilitas gratis kepada para pasien ternyata hanya informasi yang dimanfaatkan oleh para elit birokrat yang mengelola RS untuk mendapatkan keuntungan semata. Pemberhentian para tenaga sukarela yang dilakukan oleh pihak Direktur RS adalah tindakan yang tidak manusiawi dan sewenang-wenang dimana para tenaga sukarela yang sudah mengabdi ± 7 (tujuh) bulan ( terhitung sejak 1 Juni 2010 s/d 21 February 2011) di RS Sayang Rakyat tidak diberikan penghargaan atas hasil pengabdian mereka dan dengan sewenang-wenang mereka dengan mudah dibuang ketika tenaga mereka sudah tidak dibutuhkan lagi. Ini berarti pihak RS Sayang Rakyat telah melakukan praktek perbudakan modern.
Para tenaga sukarela yang diberhentikan oleh pihak RS Sayang Rakyat yang saat ini terlantar akibat ulah pihak Rumah Sakit, saat ini sangat mengharapkan simpatik dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mereka dipekerjakan kembali dan diperhatikan nasibnya di RS Sayang Rakyat. Negara telah menjamin rakyatnya untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi kehidupan mereka, sebagaimana telah tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan Piagam PBB Tahun 1948 pasal 25 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang berhak atas taraf hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya”. Jelas-jelas telah menerangkan bahwa kehidupan layak adalah hak dasar bagi setiap rakyat Indonesia. Namun apa yang telah dilakukan oleh pihak RS Sayang Rakyat, pihak Rumah Sakit telah menelantarkan para tenaga Sukarela yang telah mengabdi di RS Sayang Rakyat tanpa memikirkan nasib mereka selaku warga Negara yang berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Provinsi seharusnya memperhatikan hal-hal demikian, karena persoalan penghidupan rakyat adalah tanggungjawab pemerintah untuk memberikan apa yang menjadi hak dasar rakyat. Namun proses pemberhentian (pemecatan) tenaga Sukarela yang terjadi di RS Sayang Rakyat tidak diperhatikan oleh pemerintah SULSEL dan terkesan dibiarkan berlalu begitu saja dan akhirnya mengorbankan para tenaga sukarela yang notabene angkatan kerja produktif Negara kita. Seharusnya, selaku warga Negara yang baik, pihak RS Sayang Rakyat tidak melakukan kebijakan yang bernuansa otoriter dan semena-mena dan harusnya melaksanakan amanah UUD 1945 dengan sebaik-baiknya, minimal memperhatikan dan memikirkan nasib para tenaga Sukarela yang notabene angkatan kerja produktif untuk diberdayakan demi kepentingan rakyat. Namun yang terjadi bahkan pihak RS Sayang Rakyat hanya mengakomodir titipan para elit politik dan birokrat dan tak segan- segan menelantarkan para tenaga sukarela yang telah sekian lama mengabdi di RS Sayang Rakyat tanpa memberikan kepastian hidup bagi mereka.
Oleh karena itu kami dari ALIANSI MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA (AMARA-INDONESIA) menyatakan :
1. Pekerjakan kembali para tenaga sukarela di Rumah Sakit Sayang Rakyat yang diberhentikan oleh direktur rumah sakit dan perlakukan/perhatikan mereka secara manusiawi dan sebagaimana menstinya;
2. utamakan para Tenaga Sukarela untuk diangkat menjadi tenaga Honorer ketika ada pengangkatan/penerimaan tenaga Honorer;
3. Tolak titipan para elit politik dan birokrat sebagai tenaga honorer di RS Sayang Rakyat karena hal tersebut menciderai nilai-nilai keadilan dan terkesan Nepotisme;
4. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bertanggungjawab atas perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak RS Sayang Rakyat dan para elit Politik dan Borokrat Sulsel;
5. Apabila Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tidak menyikapi persoalan ini dan segera mengakomodir tuntutan kami, maka kami akan mengusut tindakan Kolusi dan Nepotisme dalam persoalan ini;
6. Mosi tidak percaya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan karena tidak mampu memberdayakan SDM yang ada dan terkesan mendukung kesewenang-wenangan para elit Politik dan Birokrat;
7. Menuntut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan pemberdayaan tenaga kesehatan di Sulsel.
Makassar, 18 Maret 2011
ALIANSI MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA
(AMARA-INDONESIA)
WILLIAM MARTHOM
Koordinator Umum
SALIM SAMSUR
Sekretaris Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar