-

Senin, 30 Agustus 2010

Korupsi Walikota Parepare (Drs. Moh. Zain Katoe)

Walikora Parepare Drs. Moh. Zain Katoe adalah tokoh pimpinan kotamadya Parepare Sulaweai Selatan yang selama ini terkenal baik di mata masyarakat ternyata adalah seorang Koruptor. Zain Katoe telah melakukan korupsi sebesar 1,5 M terhadap APBD kota Parepare tahun 2003. Sampai hari ini dia telah divonis oleh Pengadilan Negeri Makassar dengan hukuman Penjata 1 tahun dan denda RP. 100.000. Anehnya, dalam proses mulai dari pemeriksaan perdanam, Zain Katoe sampai sekarang belum ditahan dengan alasan masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Makassar. Ini membuktikan bahwa keadilan di negeri kita telah mati dimana seorang koruptor yang telah jelas-jelas terbukti bersalah dan merugikan negara dibiarka begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari aparatur negara.
Zain Katoe telah terbukti melakukan tindakan korupsi, namun sampai hari ini di masih menjabat sebagai Walikota Parepare, padahal UU No 32 tahun 2008 pasal 21 jelas-jelas mengatakan bahwa pejabat negara dibehentikan oleh Presiden tanpa melalui DPR  apabila melakukan tindakan Korupsi. Ini menandakan bahwa penegakan supremasi hukum di Indonesia sampai hari ini belum benar-benar terwujud, sementara nyanyian para pejabat negara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sangat bertentangan dengan kondisi riil yang hari ini.

Rabu, 11 Agustus 2010

FRONT SOLIDARITAS UNTUK BURUH PT. BOMAR

Salam perjuangan dan Salam Solidaritas……………………
Perjuangan panjang kelas buruh memang sampai hari ini belum berujung pada kemenangan sejati kelas pekerja. Hal tersebut akibat dari system yang dianut oleh Negara kita adalah system yang hanya menguntungkan para pemodal. Dalam beberapa perjuangan kawan-kawan buruh yang menuntut hak mereka, nyaris tidak ada yang dimenangkan sesungguhnya oleh buruh dan selalu berujung pada buruh dijadikan korban. Kondisi tersebut adalah problem terbesar yang perlu segera dicarikan jalan keluar baik dari kelas buruh itu sendiri maupun kelas rakyat lainnya yang memperhatikan nasib bangsa kita.

Kawan-kawan buruh yang melakukan mogok kerja di PT. Bogatama Mari Nusa (BOMAR) sampai hari ini nasib mereka masih terkatung-katung akibat ulah pengusaha (pemodal) yang memang hanya memgerok kuntungan dari hasil jerih payah para buruh. Padahal kekayaan mereka adalah hasil keringan para buruh yang mereka peras selama ini. Selama 40 hari kawan-kawan buruh di PT. BOMAR melakukan mogok kerja, pihak perusahaan tetap tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya yaitu memberikan hak Normatif kepada buruhnya. Tuntutan para buruh di PT. BOMAR adalah hak dasar mereka yang telah diatur oleh UU ketenagakerjaan yang berlaku. Namun pimpinan PT. BOMAR tetap tidak mau memberikan hak buruhnya sesuai UUK. Ini berarti beliau termasuk salah satu pelanggar hukum yang di Negara kita. Apakah kita akan membiarkan pelanggar hukum seperti ini merajalela di Negara kita?

Perselisihan tersebut talah dimediasi oleh institusi Negara baik eksekutif dan lesialatif (Disnaker & DPRD), namun pimpinan PT. BOMAR tetap tidak menjalankan apa yang menjadi amanah UUK yang berlaku. Para buruh telah melakukan presur dengan aksi massa, namun hak mereka tetap saja dikebiri. Institusi Negara yang ada hanyalah sebagai symbol dan tidak mampu berbuat apa-apa bahkan melakukan pembiaran ketika pihak perusahaan menghasut para pekerja yang tidak ikut mogok untuk dibenturkan dengan para buruh yang sedang mogok kerja. Hal tersebut adalah persoalan yang sangat fatal ketika buruh diperhadapkan dengan sesama mereka. Padahal baik buruh yang mogok dan yang tidak mogok memiliki nasib yang sama. Mereka sama-sama tidak mendapatkan hak mereka setelah bertahun-tahun bekerja di PT. BOMAR. Apabila hal tersebut terjadi, yang akan diuntungkan adalah pihak perusahaan, dan para buruh yang berhasil diadu domba oleh pengusaha hanya akan menjadi korban dari kebringasan pengusaha.

Kami dari Front Solidaritas Untuk Buruh PT. BOMAR mengajak seluruh lapisan masyarakat baik kawan-kawan buruh yang bekerja di Kawasan Industri Makassar maupun kelas masyarakat lainnya yang memperhatikan nasib bangsa untuk bergabung bersama kami memberikan dukungan terhadap kawan-kawan kita buruh di PT. BOMAR yang sedang melakukasn mogok kerja menuntut hak mereka. Khusus kawan-kawan buruh, sudah saaatnya buruh bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap perampasn hak buruh yang sedang merajalela di Negara kita hari ini karena hanya dengan kekuatan persatuan kelas pekerja kita akan mampu untuk menumbangkan system hari ini yang sangan menyengsarakan . ketika persatuan buruh tidak kita kembangkan, yankinlah posisi kawan-kawan buruh akan selalu lemah di hadapan para pengusaha. Tiap saat hak kita akan dirampas, tiap saat kita terancam PHK, tiap saat kita diintimidasi, dan tiap saat kita akan dihantui ketakutan terhadap pengusaha ketika persatuan buruh tidak kita miliki sebagai kekuatan sejati menuju pembebasan kaum buruh.
Hidup Buruh !!!!!!!!!
Hidip Mahasiswa !!!!!!!!!!!!!!!!!
Hidup Rakyat !!!!!!!!!!!!!!!!!
FRONT SOLIDARITAS UNTUK BURUH PT. BOMAR
Rakyat Bersatu……………………Tak Bisa Dikalahkan!!!!!!!!!!!!!!!!

Seruan Untuk Solidaritas Terhadap Buruh PT. BOMAR

Salam Perjuangan, Salam Pembebasan dan Salam Solidaritas…!!!
Perjuangan panjang kelas buruh memang sampai hari ini belum berujung pada kemenangan sejati kelas pekerja. Hal tersebut akibat dari system yang dianut oleh Negara kita adalah system yang hanya menguntungkan para pemodal(pengusaha). Dalam beberapa perjuangan kawan-kawan buruh yang menuntut hak mereka, nyaris tidak ada yang dimenangkan oleh buruh dan selalu berujung pada buruh yang kemudian dijadikan korban. Kondisi tersebut adalah problem terbesar yang perlu segera dicarikan jalan keluar baik dari kelas buruh itu sendiri maupun kelas rakyat lainnya yang peduli akan nasib bangsa kita.

Kawan-kawan buruh yang melakukan mogok kerja di PT. Bogatama Mari Nusa (BOMAR) sampai hari ini nasib mereka masih terkatung-katung akibat ulah pengusaha (pemodal) yang memang hanya mengerok keuntungan dari hasil jerih payah para buruh. Padahal kekayaan mereka adalah hasil keringat para buruh yang mereka peras selama ini. Selama 40 hari (mulai tanggal 14 Juni 2010 s/d 26 Juli 2010) kawan-kawan buruh di PT. BOMAR melakukan mogok kerja, akan tetapi pihak perusahaan tetap tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya yaitu memberikan Hak Normatif kepada buruhnya. Tuntutan para buruh di PT. BOMAR adalah hak dasar mereka yang telah diatur oleh UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UUK) yang berlaku. Namun Pimpinan PT. BOMAR tetap tidak mau memberikan hak buruhnya sesuai UUK. Ini berarti Pimpinan PT.BOMAR termasuk salah satu pelanggar hukum yang terang- terangan melawan hukum di Negara kita. Apakah kita akan membiarkan pelanggar hukum seperti ini merajalela di Negara kita…???

Perselisihan tersebut telah dimediasi oleh Institusi Negara baik eksekutif dan lesialatif (Disnaker Kota Makassar & DPRD Kota Makassar), namun Pimpinan PT. BOMAR tetap tidak mau menjalankan apa yang menjadi amanah UUK yang berlaku. Para buruh telah melakukan presur dengan aksi massa, namun hak mereka tetap saja dikebiri dan tidak diberikan. Institusi Negara yang ada hanyalah sebagai symbol dan tidak mampu berbuat apa-apa bahkan melakukan pembiaran ketika pihak perusahaan menghasut para pekerja yang tidak ikut mogok untuk dibenturkan dengan para buruh yang sedang mogok kerja. Hal tersebut adalah persoalan yang sangat fatal ketika buruh diperhadapkan dengan sesama mereka. Padahal baik buruh yang mogok dan yang tidak mogok memiliki nasib yang sama. Mereka sama-sama tidak mendapatkan hak mereka setelah bertahun-tahun bekerja di PT. BOMAR. Apabila hal tersebut terjadi, yang akan diuntungkan adalah pihak pengusaha, dan para buruh yang berhasil diadu domba oleh pengusaha hanya akan menjadi korban dari kebringasan pengusaha.

Untuk itu Kami yang tergabung dalam Front Solidaritas Untuk Buruh PT. BOMAR “ Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) Makassar, Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN), Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) Makassar, Marjinal Komuniti (MALCOM) STIMIK, Front Mahasiswa Demokratik (FMD)”, mengajak seluruh lapisan masyarakat baik kawan-kawan buruh yang bekerja di Kawasan Industri Makassar maupun element masyarakat lainnya yang memperhatikan nasib bangsa untuk bergabung bersama kami memberikan dukungan terhadap kawan-kawan kita buruh di PT. BOMAR yang sedang melakukan mogok kerja menuntut hak mereka. Khusus kawan-kawan buruh, sudah saaatnya buruh bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap perampasn hak buruh yang sedang merajalela di Negara kita hari ini karena hanya dengan kekuatan persatuan kelas pekerja kita akan mampu untuk menumbangkan system hari ini yang sangat menyengsarakan dan mencekik rakyat, ketika persatuan buruh tidak kita kembangkan, yankinlah posisi kawan-kawan buruh akan selalu lemah di hadapan para pengusaha.

Tiap saat hak kita akan dirampas, tiap saat kita terancam PHK, tiap saat kita diintimidasi, dan tiap saat kita akan dihantui ketakutan terhadap pengusaha ketika persatuan buruh tidak kita miliki sebagai kekuatan sejati menuju pembebasan kaum buruh.

Hidup Buruh …!!!
Hidup Mahasiswa…!!!
Hidup Rakyat…!!!

FRONT SOLIDARITAS UNTUK BURUH PT. BOMAR
Rakyat Bersatu…!!! Tak Bisa Dikalahkan…!!!